Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UM Banjarmasin) telah resmi menyandang peringkat akreditasi Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), menyusul diterbitkannya Sertifikat Akreditasi BAN-PT berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 107/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2021 yang menyatakan bahwa Universitas Muhammadiyah Banjarmasin telah memenuhi syarat peringkat Akreditas Baik Sekali. Tertuang di dalam sertifikat tersebut bahwa peringkat Akreditasi Baik Sekali sebagaimana dimaksud berlaku sejak tanggal 23 Februari 2021 sampai dengan 23 Februari 2026.
Raihan peringkat akreditasi Baik Sekali ini merupakan hasil jerih payah seluruh tim Task Force Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) UM Banjarmasin beserta segenap civitas akademika yang telah bekerja keras menyiapkan dokumen akreditasi untuk dapat lolos dalam tahapan Asesmen Kecukupan (AK), sehingga kemudian dapat melanjutkan ke tahapan Asesmen Lapangan (AL) oleh asesor BAN-PT.
Tahap Asesmen Lapangan telah terlaksana pada tanggal 2 dan 3 Februari 2021 yang lalu secara daring. Asesor yang ditugaskan untuk melakukan asesmen berjumlah 4 orang yakni Prof. Dr. Elly Wahyudin, M.Sc dari Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Muslimin Ibrahim, BA., M.Pd dari Universitas Negeri Surabaya, Prof. Dr. Muhammad Nasir, S.E., M.Si dari Universitas Muslim Indonesia, dan Prof. Dr.Eng. Ir. Ahmad Sarwadi, M.Eng dari Universitas Gadjah Mada.
Proses Asesmen Lapangan yang berlangsung selama dua hari berjalan dengan lancar dan efisien. Selain melakukan penilaian terhadap kinerja UM Banjarmasin, asesor juga memberikan sejumlah rekomendasi bagi peningkatan mutu UM Banjarmasin ke depan. Poin-poin rekomendasi yang disampaikan disambut baik oleh jajaran pimpinan UM Banjarmasin.
“Kami menyambut baik apapun yang menjadi hasil dari seluruh rangkaian proses akreditasi, khususnya poin-poin rekomendasi yang diberikan oleh para asesor. Kami akan menjadikannya sebagai titik tolak dalam mengambil kebijakan ke depan,” komentar Rekror UM Banjarmasin, Prof. Dr. H. Ahmad Khairuddin, M.Ag saat ditemui di kantornya.
Secara terpisah, Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Prof. Dr. Ir. H. Udiansyah, MS memberikan ucapan selamat kepada UM Banjarmasin secara terbuka melalui kanal berita online. Melansir dari Antara Kalsel, Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan mengucapkan selamat kepada Universitas Muhammadiyan Banjarmasin yang berhasil meraih akreditasi Baik Sekali setelah memenuhi berbagai syarat administrasi sebagaimana yang ditetapkan BAN-PT. Menurutnya, pencapaian akreditasi Baik Sekali UM Banjarmasin, merupakan pencapaian yang membanggakan dan buah dari kerja keras seluruh civitas akademika. Prof. Udiansyah juga menambahkan, perguruan tinggi yang telah mendapatkan akreditasi B untuk bisa mendapatkan akreditasi Sangat Baik, harus memenuhi beberapa syarat sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan jika menurut Peraturan BAN-PT No 2 tahun 2020. “Status akreditasi Sangat Baik, berada di atas akreditasi B,” ujarnya.
Proses akreditasi UM Banjarmasin telah menggunakan instrumen terbaru yang dimiliki oleh BAN-PT, yakni instrumen yang menggunakan 9 standar, menggantikan instrumen sebelumnya yang menggunakan 7 standar penilaian. Instrumen baru tersebut diluncurkan oleh BAN-PT pada 1 Oktober 2018 yang lalu dan diberi nama Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 atau disingkat IAPT 3.0. UM Banjarmasin menjadi salah satu perguruan tinggi pertama yang diakreditasi dengan instrumen tersebut. Hal ini pula yang menjadi dasar perubahan istilah penyebutan peringkat akreditasi yang sebelumnya menggunakan model A, B dan C menjadi “Unggul”, “Baik Sekali” dan “Baik”.(Frd)