Menu

Rekrutmen Dan Seleksi Personil Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pansel Satgas PPKS) Universitas Muhammadiyah Banjarmasin akan melakukan rekrutmen dan seleksi calon anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, berkenaan dengan hal tersebut Pansel Satgas PPKS membuka kesempatan bagi Pedidik (Dosen), Tenaga Kependidikan (Tendik), dan Mahasiswa di lingkungan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Personil Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin dengan ketentuan sebagai berikut:

 

A. Satgas PPKS bertugas:

  1. Membantu Rektor menyusun Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin;
  2. Melakukan survei kekerasan seksual di lingkungan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin;
  3. Menyampaikan hasil survey kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin;
  4. Mensosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus;
  5. Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan;
  6. Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas;
  7. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi;
  8. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satuan Tugas oleh Rektor;
  9. Menyampaikan laporan kegiatan pencegahan dan penganan kekerasan kepada Rektor.

 

B. Persyaratan

  1. Persyaratan Umum:
    1. Pendidik (dosen), Tenaga Kependikan (Tendik), berstatus sebagai pegawai aktif di lingkungan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin;
    2. Mahasiswa berstatus aktif di lingkungan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin minimal semester 3 (tiga);
    3. Sehat jasmani dan rohani;
    4. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pimpinan Unit Kerja;
    5. Menunjukkan minat dan kemampuan bekerja sama dalam tim untuk melakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin;
    6. Tidak pernah terbukti melakukan kekerasan termasuk kekerasan seksual;
  2. Persyaratan Tambahan (Jika ada/pernah):
    1. Pernah mendampingi korban kekerasan seksual (dibuktikan dengan setifikat dan/atau dokumen lain yang relevan);
    2. Pernah melakukan kajian tentang kekerasan seksual, gender dan/atau disabilitas (dibuktikan dengan dokumen yang relevan);
    3. Pernah mengikuti organisasi di dalam atau Iuar kampus yang fokusnya di isu Kekerasan Seksual, gender, dan/atau disabilitas (dibuktikan dengan dokumen yang relevan).
  3. Dokumen Persyaratan:
    1. Formulir Pendaftaran
    2. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir);
    3. Pas foto terbaru 4×6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang berwarna merah;
    4. Fotocopy KTP bagi calon anggota dari unsur pendidik dan tenaga kependidikan;
    5. Fotocopy KTM bagi calon anggota dari unsur mahasiswa;
      1. Pendidik/Dosen : Surat Rekomendasi dari Dekan
      2. Tenaga Kependidikan : Surat Rekomendasi dari Dekan/Kepala Biro (format terlampir)
      3. Mahasiswa : Surat Rekomendasi dari Ketua Program Studi

 

C. Tata Cara Pendaftaran

  1. Dosen/Tenaga Kependidikan/Mahasiswa mengisi link:
  2. Calon anggota Satgas silakan unduh file dokumen pada link: Lampiran Pendaftaran Anggota Satgas PPKS
  3. Kumpulkan dokumen ke Sekretariat PanselKantor Bagian Kemahasiswaan, Kampus Utama.
  4. Pendaftaran diterima Panitia Seleksi (PANSEL) Satgas PPKS Universitas Muhammadiyah Banjarmasin paling lambat tanggal 23 Februari 2024 pukul 16.00 Wita.
  5. Seluruh rangkaian/tahapan seleksi tidak dipungut biaya.
  6. Jadwal dan Tahapan Seleksi
No. Kegiatan Seleksi Waktu (Tanggal)
1. Pengumuman Pendaftaran 19-23 Februari 2024
2. Seleksi administrasi 24 Februari 2024
3. Penguman hasil tes administrasi 24 Februari 2024
4. Tes Wawancara 26-28 Februari 2024
5. Uji Publik 29 Februari 2024
6. Penyampaian Rekomendasi anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual kepada kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin 1 Maret 2024

 
 
D. Berkas administrasi yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi tidak dikembalikan dan menjadi arsip/dokumen Panitia Seleksi;

E. Pansel Satgas PPKS Universitas Muhammadiyah Banjarmasin berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan peserta rekrutmen, apabila ternyata terbukti peserta rekrutmen memberikan keterangan/data yang tidak benar;

F. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

G. Narahubung untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi sdr:

  • Hendera                  : 081334519597
  • M Wahyudi Kh      : 085292655580
  • Dewi Setya P.         : 085249755197
  • Noor Amaliah        : 087775790979
  • Aulia Rizkina         : 083820447687

Demikian pengumuman ini agar dapat diketahui dan diperhatikan. Terima kasih

 

 

Bagikan melaui Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0

Berikan Komentar

Proses...