Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UM Banjarmasin) melalui Bagian Kemahasiswaan menyelenggarakan seminar bertajuk “Membangun Integritas Anti Korupsi di Kalangan Mahasiswa” pada hari Senin, 27 Mei 2024. Kegiatan ini diadakan di Studio Adijani Al-Alabij, Kampus Utama UM Banjarmasin.
Herman Ariadi, Ns., M.Kep., selaku Ketua Panitia Pelaksana dan Kepala Bagian Kemahasiswaan UM Banjarmasin, menyampaikan bahwa jumlah peserta seminar mencapai 277 orang. Peserta terdiri dari mahasiswa-mahasiswi internal universitas serta mahasiswa-mahasiswi undangan dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kalimantan Selatan.
Dalam pidato sambutannya, Wakil Rektor 3 UM Banjarmasin, Alfian Mauricefle, S.Sos., M.A.P., menegaskan pentingnya pendidikan anti korupsi di kalangan mahasiswa. Ia menyebutkan bahwa UM Banjarmasin telah melakukan beberapa upaya terkait pendidikan anti korupsi. “Ada beberapa event yang kita lakukan berkaitan dengan pendidikan anti korupsi, yang pertama adalah memasukkan tema ini di dalam mata kuliah, ada insersi di dalam mata kuliah kewarganegaraan. Kemudian kita di PKKMB juga menyampaikan tentang materi ini,” ujarnya. Selain itu, Alfian juga menyatakan bahwa di berbagai kesempatan, UM Banjarmasin sering mengadakan kegiatan serupa karena korupsi dianggap sebagai bahaya laten yang bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja.
Seminar ini menghadirkan Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai pemateri. Materi yang disampaikan mencakup “Mengenal Korupsi”, “Sekilas KPK”, “Etika dan Integritas”, serta “Peran Perguruan Tinggi”.
Acara ini diharapkan dapat membangun kesadaran dan integritas anti korupsi di kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa, serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.